Batubara - Sejumlah Posisi Dan Jabatan Strategis OPD di Kabupaten Batubara Sedang dilanda Badai Kekosongan Jabatan Definitif Dinas (OPD) sebagai jabatan bagi Eselon II, Hal ini menjadikan beberapa jabatan Kepala Dinas sebagi kepala SKPD di jabat oleh beberapa Eselon III untuk melaksanakan tugas pokok Eselon II. Dilansir dari situs www.batubarakab.go.id, sebanyak 11 Plt Kepala Dinas dan 1 jabatan Pj menghiasi Birokrasi Administratif pada OPD Dinas di Kab. Batubara.
Jabatan Plt masing-masing OPD/SKPD bervariatif, ada yang hitungan belasan hari, ada pula hitungan lebih dari 3 bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan tentang Jabatan struktur pada ASN.
Sebut saja seperti Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah yaitu Norma Deli Siregar, Plt Kepala Dinas PUTR Bresman Simangunsong, Plt Kepala Dinas Pendidikan Darwinson Tumanggor, Plt Dinas Perhubungan Berlin Sofian Hutabarat dan Plt Dinas Perpustakaan Elfandi adalah sebagian dari beberapa Pelaksana Tugas Kepala Dinas yang lebih dari 3 bulan lamanya menjabat.
Hal ini menjadi sorotan tajam oleh Bung Adam Malik, S.Sos (Pemerhati Kebijakan Publik Lokal) di daerah itu. Saat dimintai pendapatnya, Minggu (8/4/2023). Ia mengingatkan Publik Batubara tentang salah satu Buku dari Penulis Dr. Syarief Makhya yang berjudul Krisis Pemerintahan : Esai Tentang Politik Kebijakan dan Urusan Publik.
Ia mengatakan bahwa pada bagian 4 dalam buku tersebut yaitu "BEREBUT JABATAN SEKDA" telah mencerminkan Birokrasi yang saat ini di alami oleh Pemerintah Kabupaten Batubara dan secara tidak langsung keadaan situasi krisis pemerintah disektor birokrasi itu tengah di hadapi oleh Pemda setempat.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara tengah menghadapai Krisis Kepemerintahan dan Birokrasi, kita menyaksikan Jabatan yang paling strategis di daerah seperti Kepala Sekretariat Daerah (Sekdakab) dijabat oleh Penjabat (Pj) lebih dari 3 Bulan Lamanya, walau ada OPD lain yang dijabat Plt bahkan lebih dari 4 bulan tanpa adanya Lelang Jabatan menjadi cermin Krisis Birokrasi" Ungkapnya sambil mengelus dahi.
Ia melihat fenomena tersebut tak ubah seperti Birokrasi Murni menjelma menjadi Birokrasi politisi, sekda merupakan jabatan struktural tertinggi dan bertugas membantu Bupati/Wakil Bupati menyusun Kebijakan dan Mengakomodir OPD Teknis Daerah dan paling penting melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
"Namun realitasnya, kadang kala Jabatan Sekda harus mampu melindungi, memerankan, atau bahkan mengamankan kepentingan kepala daerah dalam makna yang lebih luas, dan jika didasari Regulasi katakanlah UU No 5 Th 2014, Perpres No 3 Th 2018, Permendagri Nomor 9 Th 2019 ataupun SE BKN No 2/SE/VII/2019 maka tidak ada krisis birokrasi "Ungkapnya.
Ia juga sempat menyinggung soal Profesionalitas dalam Jabatan Pj. Sekda di daerah tersebut. Ia menganggap apabila nilai Politis terlalu ditonjolkan oleh Penguasa Setempat maka sulit bagi Area Birokrasi melaksanakan sistem Merit dan Kinerja Good Local Government.
"Kita lihat fenomena Plt Kepala OPD yang lebih dari 3 bulan menjabat bahkan ada yang mencapai 5 bulan hingga saat ini, pertanyaannya satu yaitu surat Perintah (SP) yang diteken Bupati ada perpanjangan atau tidak, kemudian kalau tidak ada maka siapa yang bertanggung jawab terhadap surat menyurat di OPD tersebut dan jika ada perpanjangan maka tentu punya (SP) Perpanjangan dengan Tekenan Bupati diteruskan ke BKD/BKPSDP Provinsi/Kabupaten/Kota"Imbuhnya.
Adam menambahkan, Salah satu jalan untuk merubah Krisis Kepemerintahan dan Birokrasi di Kabupaten Batubara yaitu dengan cara partisipasi kaum intelektual kepada pemerintah daerah untuk mengambil bagian monitoring dan evaluasi melalui Pemberitahuan Kondisi terkini Birokrasi kepada Komisi ASN Jakarta dan Pengauditan/Evaluasi Eksternal yang mendalam oleh OMBUDSMAN Republik Indonesia.
"Jalan satu-satunya yaitu surat terbuka kepada Komisi ASN Pusat soal disiplin ASN, dan tentunya Audit Eksternal oleh Ombudsman RI, atau bahkan bisa Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kepada DPRD Kab/Provinsi sehingga kembalilah Birokrasi di atas kepentingan Masyarakat". Pungkasnya.
(Red)
Posting Komentar